Analisis Posisi Astronomis (Lintang dan Bujur) Terhadap Perbedaan Awal Waktu Shalat di Provinsi Maluku
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis derajat lintang dan bujur suatu tempat untuk mengetahui perbedaan awal waktu shalat pada beberapa lokasi di Provinsi Maluku. Variabel penelitian yang diamati dalam penelitian ini meliputi: a) Lintang Tempat; b) Bujur Tempat; c) Awal Waktu Shalat Fardhu. Derajat lintang dan bujur dari setiap lokasi diperoleh dengan menginput nama lokasi tinjauan pada Open Street Map, dimasukan ke persamaan matematis untuk proses perhitungan. Hasil analisis menunjukan bahwa terdapat perbedaan nilai lintang dan bujur tempat pada setiap lokasi yang ada di Provinsi Maluku. Hal itu menunjukan bahwa meskipun berada pada wilayah zona waktu yang sama yaitu GMT +9 dengan deklinasi matahari yang relatif sama, setiap daerah memiliki letak astronomis yang sangat mempengaruhi perbedaan nilai awal waktu shalat pada setiap lokasi. Jadwal waktu shalat sebaiknya dibuat berbasis kabupaten atau kota atau daerah masing-masing dengan menggunakan data astronomis yang terbaru dan bersifat realtime. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa setiap lokasi memiliki derajat lintang dan bujur tempat yang berbeda. Hasil itu mengakibatkan awal waktu shalat fardhu pada setiap lokasi tidak sama persis. Dengan demikian jadwal waktu shalat di kota ambon yang selama ini digunakan sebagai patokan untuk daerah lain di Provinsi Maluku harus ditinjau kembali relevansinya.
Downloads
References
Hidayat, M. (2018). Penyebab Perbedaan Hasil Perhitungan Jadwal Waktu Salat di Sumatera Utara. Al-Marshad: Jurnal Astronomi Islam Dan Ilmu-Ilmu Berkaitan, 4(2), 204–218. https://doi.org/10.30596/jam.v4i2.2443
Ismail, I. (2015). Metode Penentuan Awal Waktu Salat dalam Perspektif Ilmu Falak. 14(2), 218–231. https://doi.org/10.22373/jiif.v14i2.330
Izzuddin, Ahmad. 2017. Ilmu Falak Praktis (Metode Hisab-Rukyat Praktis dan Solusi Permasalahanya), Semarang: Pustaka Rizki Putra.
Dirjen Bimas Islam. (2022). Ephemeris Hisab Rukyat 2022. Kementerian Agama RI
Khoiri, A. (2017). Penentuan Awal Waktu Shalat Fardhu Dengan Peredaran Matahari. SPEKTRA : Jurnal Kajian Pendidikan Sains, 3(1), 1. https://doi.org/10.32699/spektra.v3i1.21
Masruhan, M. (2018). Pengaruh Kerendahan Ufuk dalam Hisab Waktu Salat Maghrib Pada Masjid Agung Kota/Kabupaten di Indonesia. 14(1), 80–104. https://doi.org/10.30603/am.v14i1.731
Mubit, R. (2017). Formulasi Waktu Salat Perspektif Fikih dan Sains. Al-Marshad: Jurnal Astronomi Islam Dan Ilmu-Ilmu Berkaitan, 3(2), 41–55. https://doi.org/10.30596/jam.v3i2.1527
Mustakim, A. R. 2021. Ilmu Falak, Banda Aceh: Syiah Kuala University Press.
Rahmadani, D. (2018). Telaah Rumus Perhitungan Waktu Salat : Tinjauan Parameter dan Algoritma. Al-Marshad: Jurnal Astronomi Islam Dan Ilmu-Ilmu Berkaitan, 4(2), 172–186. https://doi.org/10.30596/jam.v4i2.2442
Rahmatiah, H. (2017). Urgensi Pengaruh Rotasi dan Revolusi Bumi Terhadap Waktu Shalat. Jurnal Ilmu Falak, Vol. 1(1), 69–79. https://doi.org/10.24252/ifk.v1i1.6431
Rahmi, N. (2014). Penyatuan Zona Waktu dan Pengaruhnya terhadap Penetapan Awal Waktu Shalat. Juris, 13(1), 75–83. https://doi.org/10.31958/juris.v13i1.1130
Sabda, Abu. 2020. Ilmu Falak Rumusan Syar’i dan Astronomi Seri 01, Bandung: Persis Pers.
Salakory, R. A. (2016). Pengembeangan ekowisata berbasis masyarakat di Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah. Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian, 10(1), 84–92. https://doi.org/10.31328/ja.v10i1.441
Sulistyo, A., Yudhana, A., Sunardi, S., & Aini, R. (2018). Analisa Perbandingan GPS Google Maps Dan GPS Google Earth Dalam Penentuan Titik Koordinat Breeding Place. Respati, 13(3), 69–75. https://doi.org/10.35842/jtir.v13i3.255
Zellatifanny, C. M., & Mudjiyanto, B. (2018). The type of descriptive research in communication study. Jurnal Diakom, 1(2), 83–90. https://doi.org/10.17933/diakom.v1i2.20
Copyright (c) 2022 JURNAL PENDIDIKAN MIPA
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.
- Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam Jurnal Pendidikan MIPA yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada Principle Contact.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
- Semua Informasi yang terdapat di Jurnal Pendidikan MIPA bersifat akademik. Jurnal Pendidikan MIPA tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalah gunaan informasi dari situs ini.