Legal Policy of Illegal Fishing Ship Sinking Policy in Protecting Marine Resources in Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.37630/jpi.v15i2.3101Keywords:
Political Law, Ship Sinking, Illegal Fishing, Marine Resources, Marine EcosystemAbstract
Indonesia's vast marine territory is seriously threatened by illegal fishing. The ship sinking policy based on Law No. 45/2009 on Fisheries is a firm step taken by the government to protect marine resources, marine ecosystems, and territorial sovereignty. This research uses a qualitative approach to examine the implementation of the policy as well as its environmental, legal and socio-economic impacts. The results show that this policy is effective in reducing illegal fishing and restoring marine ecosystems, especially coral reefs as an element of blue carbon. However, challenges such as diplomatic resistance, limited supervision, and environmental impacts require strategic solutions. Strengthened surveillance, optimal management of confiscated vessels, and international cooperation are needed for the sustainability of this policy.
Downloads
References
Data Capaian Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) Tahun 2020-2024.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI).
Data Produksi Perikanan Tangkap di Indonesia – Badan Pusat Statistik (BPS).
Pusat Data, Statistik, dan Informasi KKP, 2022.
Alzaki, F., & dkk. (2024). Penegakan Hukum Terhadap Illegal Fishing di Kepulauan Riau. Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 27.
Amiruddin, Kalangi, P. N. I., & Modaso, V. O. J. (2022). Kapal Perikanan Pelaku Illegal Fishing yang Ditangani Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Bitung. Jurnal Ilmu dan Teknologi Perikanan Tangkap, 7(2), 114-116.
Aryo, M. A., & Wiswayana, W. M. (2020). Orientasi Baru Kebijakan di Laut oleh Pemerintah Indonesia dari Deterensi ke Strategis Ekonomi. Jurnal Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, 8(2), 60-63.
Eddy, T., & Zannah, P. R. (2024). Analisis Yuridis Penanganan Barang Bukti Kapal Asing Pelaku Tindak Pidana Illegal Fishing. Bulletin of Community Engagement, 4(3), 389.
Febriansyah, R., & dkk. (2023). Optimalisasi Penegakan Hukum Kelautan Indonesia Terhadap Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing) oleh Kapal Asing. Innovative: Journal of Social Science Research, 4(1), 943.
Mahmudah, N. (2015). Illegal Fishing: Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Wilayah Perairan Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Naila, A. R., & dkk. (2022). Tindakan Illegal Fishing di Indonesia dalam Kriminologi. Intelektiva, 3(5), 59.
Negara, D. R. S., & dkk. (2023). Penegakan Hukum Terhadap Kapal Asing yang Melakukan Illegal Fishing di Wilayah Perairan Indonesia dalam Perspektif Hukum Laut Nasional dan Internasional. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 1(9), 4-7.
Puspoayu, E. S., & dkk. (2021). Tinjauan Yuridis Penenggelaman Kapal Asing Menurut Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan. Indonesia Law Reform Journal, 1(1), 6.
Putri, N. I. R. W. (2020). Kebijakan Moratorium Kapal Eks-Asing dalam Menangani Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing di Perairan Indonesia Periode 2014-2016. Journal of International Relations, 6(1), 132.
Qurgianto, A. W., & Marzaman, A. P. (2023). Hubungan Diplomasi Maritim dan Navigasi Lautan Antara Indonesia dan RRT Pada Masa Jabatan Menteri Susi Pudjiastuti. Triwikrama: Jurnal Multidisiplin Ilmu Sosial, 2(3), 5.
Raco, J.R. (2010). Metode Penelitian Kualitatif (Jenis, Karakteristik, dan Keunggulan). Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Rasyid, M. H., & Triadim, I. (2024). Perlindungan Hukum Atas Kedaulatan Maritim di Wilayah Perairan Natuna Terhadap Ancaman Illegal Fishing. Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 3(11), 6.
Rizky, N. A., & dkk. (2023). Maritime Security Strategy Against Illegal Fishing in Riau Indonesia. International Journal of Social Science Research and Review, 6(2), 439-440.
Samara, R. I. (2024). Analisis Penegakan Hukum Terhadap Pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di Perairan Natuna. Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 84.
Sihombing, Y. H. (2017). Optimalisasi Hukum Laut Nasional untuk Pengembangan Potensi Sumber Daya Perikanan di Indonesia. Jurnal Hukum Lingkungan, 3(2), 114.
Siregar, E. S., & dkk. (2024). Penegakan Hukum Illegal Fishing. Innovative: Journal of Social Science Research, 4(1), 11919.
Wibowo, D. S., Supriatna, A., & Hewindarti, Y. T. (2023). Analisis Tingkat Ketaatan Kegiatan Penangkapan Ikan di Laut Natuna. Torani Journal of Fisheries and Marine Science, 7(1), 18.
Food and Agriculture Organization (FAO). (n.d.). MMAF and FAO Commits to Improve Marine Ecosystems. Diakses dari https://www.fao.org/indonesia/news/detail-events/en/c/1184212/.
Ihsanudin, & Bayu Galih. (2018, Maret 19). Kritik Menteri Susi, Ketua DPR Nilai Kapal Harusnya Tak Ditenggelamkan. Diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2018/03/19/16121091/kritik-menteri-susi-ketua-dpr-nilai-kapal-harusnya-tak-ditenggelamkan.
Joosse, T. (2024, November 24). When Wrecks Become Reefs. Diakses dari https://ocean-si-edu.translate.goog/ecosystems/coral-reefs/when-wrecks-become-reefs?_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=sge#:~:text=“Once%20you%20sink%20a%20ship,grow%20on%20the%20structure%27s%20surface
Redaksi Darilaut.id. (2024, Maret 26). Sebagian Besar Spesies Karang Dunia Ada di Indonesia. Diakses dari https://darilaut.id/berita/sebagian-besar-spesies-karang-dunia-ada-di-indonesia#:~:text=Terumbu%20karang%20ini%20memiliki%20banyak,banyak%20spesies%20hewan%20dan%20tumbuhan.
Trobos Aqua. (2021, Agustus 16). Indonesia Duduki Peringkat 8 Negara Pengekspor Produk Perikanan Dunia. Diakses dari http://trobosaqua.com/detail-berita/2021/08/16/57/14788/indonesia-duduki-peringkat-8- negara-pengekspor-produk-perikanan-dunia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.
- Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam Jurnal Pendidikan IPS yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada Principle Contact.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
- Semua Informasi yang terdapat di Jurnal Pendidikan IPS bersifat akademik. Jurnal Pendidikan IPS tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalah gunaan informasi dari situs ini.











