Peran Media Sosial dalam Mencegah Bahaya Radikalisme di Kalangan Generasi Muda
DOI:
https://doi.org/10.37630/jpi.v15i4.3667Keywords:
Radikalisme, Media Sosial, Generasi Muda, Literasi DigitalAbstract
Radikalisme menjadi fenomena global yang mengancam stabilitas sosial, politik, dan keamanan, termasuk di Indonesia. Generasi muda sebagai kelompok yang aktif di dunia digital menjadi sasaran empuk penyebaran ideologi radikal melalui media sosial. Masifnya perkembangan teknologi informasi mempercepat penyebaran paham radikal melalui konten-konten provokatif yang dikemas secara kreatif dan persuasif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran media sosial dalam mencegah bahaya radikalisme di kalangan generasi muda. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari berbagai sumber sekunder seperti buku, artikel jurnal, dokumen pemerintah, dan laporan penelitian yang relevan, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial memiliki peran strategis sebagai instrumen pencegahan radikalisme melalui penyebaran narasi tandingan yang positif, kreatif, dan kontekstual. Strategi kontra-narasi efektif dilakukan dengan memproduksi konten yang menonjolkan nilai toleransi, kebinekaan, dan nasionalisme, disertai peningkatan literasi digital generasi muda agar mampu menyaring informasi secara kritis. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, tokoh agama, komunitas digital, dan influencer menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bebas dari pengaruh ideologi radikal. Oleh karena itu, optimalisasi media sosial yang berbasis edukasi dan kolaborasi lintas aktor menjadi langkah strategis dalam memperkuat daya tahan generasi muda terhadap ancaman radikalisme.
Downloads
References
Ansell, C., & Gash, A. (2007). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571.
Anwar, M. (2023). Kolaborasi multi-aktor dalam pencegahan radikalisme di ruang digital. Jurnal Keamanan Nasional, 9(1), 45–60.
Bandura, A. (2001). Social cognitive theory of mass communication. Media Psychology, 3(3), 265–299.
Chanra, A. (2024). Peran media sosial dalam pembentukan opini publik generasi muda. Jurnal Komunikasi Digital, 6(1), 12–25.
Creswell, J. W. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). SAGE Publications.
Dinata, R. (2021). Kerja sama lintas sektor dalam pencegahan ekstremisme di media sosial. Jurnal Pertahanan dan Keamanan, 7(2), 101–118.
Fauzan, R. (2023). Strategi kontra-narasi digital dalam menangkal ekstremisme. Jurnal Media dan Komunikasi, 11(2), 87–102.
Fauzi, A. (2022). Peran literasi digital kreatif dalam mencegah radikalisasi daring generasi muda. Jurnal Literasi Media, 4(1), 33–47.
Fitriani, N. (2022). Efektivitas testimoni mantan pelaku radikalisme sebagai strategi kontra-narasi. Jurnal Pendidikan Karakter, 8(2), 77–94.
Hidayat, R. (2021). Sensitivitas generasi muda terhadap pesan ideologis di media sosial. Jurnal Psikologi Sosial, 9(1), 15–29.
Hobbs, R. (2010). Digital and media literacy: A plan of action. Aspen Institute.
Kamlasi, I., & Kusdarini, E. (2022). Pendidikan kewarganegaraan berbasis multikultural dalam membangun toleransi. Jurnal Civic Education, 5(1), 22–35.
Kelman, H. C. (1958). Compliance, identification, and internalization: Three processes of attitude change. Journal of Conflict Resolution, 2(1), 51–60.
Kollo, R., et al. (2024). Civic knowledge sebagai dasar ketahanan ideologis di era digital. Jurnal Kewarganegaraan, 10(1), 14–29.
Kurniawan, D., & Prasetyo, A. (2021). Kontra-narasi kreatif dalam pencegahan radikalisme online. Jurnal Komunikasi Global, 10(2), 55–70.
Livingstone, S. (2021). Media literacy and the challenge of digital influence. Journal of Media Literacy Education, 13(2), 67–75.
McQuail, D. (2010). McQuail’s mass communication theory (6th ed.). SAGE Publications.
Miles, S., Huberman, M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.
Nasution, M. (2023). Media sosial sebagai ruang pembentukan karakter kebangsaan generasi muda. Jurnal Pendidikan Sosial, 15(3), 204–219.
Nurdin, A. (2020). Propaganda radikal di media sosial dan strategi penanggulangannya. Jurnal Studi Keamanan, 8(1), 23–40.
Pariser, E. (2011). The filter bubble: How the new personalized web is changing what we read and how we think. Penguin Books.
Petty, R. E., & Cacioppo, J. T. (1986). Communication and persuasion: Central and peripheral routes to attitude change. Springer.
Putra, Y. (2023). Tantangan literasi digital dalam pencegahan ekstremisme online. Jurnal Teknologi Informasi & Sosial, 5(2), 143–158.
Rahardjo, M. (2022). Pemanfaatan AI dalam deteksi konten radikal di media sosial. Jurnal Siber Nasional, 4(1), 55–70.
Rahman, A. (2023). Peran pemerintah dan influencer dalam membangun kontra-narasi digital. Jurnal Kebijakan Publik Digital, 7(1), 33–48.
Rahim, F. (2024). Ekosistem digital kolaboratif untuk pencegahan radikalisme. Jurnal Komunikasi dan Kebijakan Digital, 12(1), 1–18.
Santrock, J. W. (2019). Life-span development (17th ed.). McGraw-Hill.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Suryawan, I. (2022). Peran komunitas digital dalam memperkuat moderasi beragama di media sosial. Jurnal Komunitas Digital, 3(2), 80–95.
We Are Social. (2023). Digital report Indonesia 2023. We Are Social & Meltwater.
Yusuf, M., & Nugroho, H. (2022). Narasi moderasi beragama di media sosial dan ketahanan ideologis generasi muda. Jurnal Moderasi Digital, 2(1), 11–27.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Teresia Anin, Anjulin Yonathan Kamlasi, Fredik Lambertus Kollo, Triyanti Gloria Dubu, Eroi Marten Selan, Dedi Riwu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.
- Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam Jurnal Pendidikan IPS yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada Principle Contact.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
- Semua Informasi yang terdapat di Jurnal Pendidikan IPS bersifat akademik. Jurnal Pendidikan IPS tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalah gunaan informasi dari situs ini.











