Fenomena Pernikahan Generasi Z di KUA (Studi Antropologi Tentang Perubahan Tradisi Pernikahan di Kalangan Muda Indonesia)

Authors

  • Sofia Kusumaaningrum Universitas Islam Negeri Mataram
  • Mohamad Abdun Nasir Universitas Islam Negeri Mataram
  • Saprudin Syarif Universitas Islam Negeri Mataram

DOI:

https://doi.org/10.37630/jpi.v15i4.3709

Keywords:

Gen Z, KUA, Pernikahan di Indonesia

Abstract

Pernikahan Generasi Z di Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi sorotan karena dianggap lebih sederhana, praktis, dan hemat biaya dibandingkan pernikahan konvensional yang penuh ritual. Keputusan ini menunjukkan bagaimana mereka menavigasi antara nilai budaya, agama, hukum negara, dan kebutuhan ekonomi. Dari perspektif antropologi, perubahan dalam tradisi, simbolisme, dan praktik pernikahan ini menunjukkan adaptasi budaya yang menarik untuk dipelajari. Hal ini terutama berkaitan dengan fungsi Kantor Urusan Agama Islam (KUA) sebagai lembaga negara yang mencatat dan mengawasi pernikahan umat Islam di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis fenomena pernikahan Generasi Z di KUA dari persepektif antropologi, serta mengindentifikasi faktor-faktor yang mendorong pilihan tersebut dan memahami perubahan makna, nilai, serta praktik pernikahan di kalangan generasi muda indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kalitatif deskriptif dengan istrumen penelitian berupa observasi lapangan, wawancara mendalam dan dokumentasi sebagai sumber data utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan di KUA biasanya meninggalkan banyak ritual adat dan elemen komunal serta menekankan aspek relasional (hubungan pasangan) dan pragmatis (legalitas dan efisiensi). Ini menunjukkan bahwa nilai- nilai pernikahan berubah dari kolektivisme ke individualisme. Dan secara antropologis, fenomena ini menunjukkan dinamika transformasi sosial dan budaya yang disebabkan oleh modernitas dan globalisasi. Nilai-nilai global seperti rasionalitas dan individualisme dikombinasikan dengan nilai-nilai lokal seperti agama, tradisi, dan peran institusi negara membuat pilihan Gen Z untuk menikah di KUA.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agama, K. (1974). UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Agama, K. (2018). PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2018 TENTANG PENCATATAN PERKAWINAN.

Al-Mashri, Mahmud, S. (2010). Perkawinan Idaman. Qisthi Press.

Anggairi, D. (2021). “Berapa Biaya Nikah di KUA? Syarat, Prosedur & Keuntungannya”,. https://mufdana.muf.co.id/berita/2024/07/

Anggi. (2024). Jumlah Peristiwa Nikah Menurut Bulan”, https://satudata.kemenag.go.id/dataset/detail “Menag Yaqut sambut baik tren nikah di KUA.

Arikunto, S. (2009). Penelitian, Metodologi. Bumi Aksara.

Arum, L. S., & Zahrani, A. (2023). Karakteristik Generasi Z dan Kesiapannya dalam Menghadapi Bonus Demografi 2030”. https://ejournal.upnvj.ac.id/asrj/

Azzahra, D. (2023). Ungkap Milenial dan Gen Z Tunda Menikah karena Faktor Ekonomi”. https://www.idntimes.com/business/finance/

Badriyanis, H. (2021). Anak Muda Lebih Pilih Nikah di KUA”. https://www.idntimes.com

Diana, K. (2022). Sejarah dan Sosial, Tradisi Uang Panai Makna dan Kedudukannya dalam Perkawinan Suku Bugis”. https://kumparan.com

Florida, A. (2025). Tantangan Perkawinan di Tengah Perubahan Sosial: Perspektif Keluarga Kontemporer”.

Giddens, A. (2021). Teori Strukturasi Dasar-Dasar Pembentukan Struktur Sosial Masyarakat. PUSTAKA PELAJAR.

Herman, F. (2024). Pro-Dan Kontra Nikah di KUA-Yang-Jadi-Dream-Wedding-Gen-Z”. https://www.dexpert.co.id

Lexy, M. (2003). Metodologi Penelitian Kualitatif. Rosda Karya.

Marini, L., Yurliani, R., & Nasution, I. K. (2024). Ekspektasi Peran Pernikahan Pada Generasi Z Ditinjau dari Jenis Kelamin, Usia. Agama dan Suku”.

Mayasari, A. (2023). Urutan-Pernikahan-Adat-Jawa-Lengkap-Prosesinya-Penuh-Makna”. https://wolipop.detik.com/wedding-inspiration/d-6968730

Ogest, M. (2024). Tradisi Mangulosi yang Penting dalam Pesta Adat Suku Batak". https://www.detik.com/sumut/budaya/d-6776969,

Putri, W. W. (2025). Dampak Media-Sosial Terhadap-Pandangan Generasi-Z-Terhadap Pernikahan Fenomena-Marriage Is Scary Dan Ketakutan Akan.

Rodhiyah, N. (2024). Pernikahan Sebagai Institusi Sosial Peran Dan Signifikansinya Dalam Masyarakat.

Rodliyah, N. (2023). Pencatatan Pernikahan Dan Akta Nikah Sebagai Legalitas Pernikahan Menurut Kompilasi Hukum Islam”,https://media.neliti.com/media/publications/26714. ID.pdf

Syahriyanti. (2024). Mengapa Gen Z di Indonesia Enggan Berkomitmen Menikah dan Berkeluarga”. https://bkkbn.or.id

Syarifudin, A. (2014). Hukum perkawinan Islam di Indonesia. Kencana Prenada Media Group.

Wiranova, A., & Iesha, R. (2023). Bagaimana Generasi Terkini Memaknai Pernikahan.

Yonatan, A. Z. (2024). Kesiapan-Mental Jadi-Pertimbangan Utama-Gen-Z Sebelum Nikah”. https://goodstats.id/article

Yulfi Asmadi. (2022). Nikah Ala Gen-Z : Tak Perlu Wah, Yang Penting Sah”.

Downloads

Published

2025-12-08