Tradisi Prasah sebagai Perekat Solidaritas Sosial: Analisis Teori Fungsionalisme Struktural Talcott Parsons di Desa Sidigede, Jepara
DOI:
https://doi.org/10.37630/jpi.v16i1.3893Keywords:
Tradisi Prasah, Solidaritas Sosial, Fungsionalisme Struktural, Talcott Parsons, Desa SidigedeAbstract
Tradisi merupakan salah satu unsur penting dalam mempertahankan identitas sosial masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk pelaksanaan tradisi Prasah di Desa Sidigede, Jepara, serta menganalisis fungsinya dalam memperkuat solidaritas sosial menggunakan teori Struktural Fungsionalisme Talcott Parsons. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis dokumen dan wawancara mendalam terhadap tokoh masyarakat dan warga desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Prasah bukan sekadar bagian dari upacara pernikahan, melainkan juga mekanisme sosial yang memperkuat rasa kebersamaan, gotong royong, dan integrasi sosial. Dalam perspektif Parsons, tradisi ini menjalankan fungsi Integration dan Latency dalam skema AGIL, yang menjaga keteraturan sosial melalui pewarisan nilai dan norma kolektif. Dengan demikian, tradisi Prasah memiliki peran penting dalam menjaga kohesi sosial masyarakat Sidigede di tengah arus modernisasi.
Kata Kunci: Tradisi Prasah; Solidaritas Sosial; Fungsionalisme Struktural; Talcott Parsons; Desa Sidigede
Downloads
References
Azizah, M. (2020). Tradisi Ruwatan Anak Ontang Anting Sebagai Syarat Perkawinan di Dusun Depok Desa Pelas Kecamatan Kras Kabupaten Kediri (Perspektif Hukum Islam). Eteshes IAIN Kediri, 1–23.
Bayu Ardi Isnanto. (2024). Definisi Perubahan Sosial, Penyebab, Dampak, dan Contohnya. DetikEdu.
Defiana, N. A., & Falaq, Y. (2024). Persepsi Masyarakat Terhadap Tradisi Prasah di Desa Sidigede Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara. 6(1), 69–75.
Firni Oktafiana. (2025). Tradisi Prasah sebagai Warisan Budaya Kearifan Lokal di Desa Sidigede. Scribd.Com.
Hafinda, T. (n.d.). PERUBAHAN SOSIAL DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI TALCOTT PARSONS : SEKOLAHNYA MANUSIA ERA NEW NORMAL.
Lukman Diah Sari. (2025). Prasah, Tradisi Unik Arak-arakan Kerbau dalam Pernikahan Warga Jepara. Metrotvnews.Com.
Maharani, A. S., Islam, U., Walisongo, N., Islam, U., Walisongo, N., Sosial, P., & Java, C. (2025). The Sedekah Bumi and Tasyakuran Traditions at Petilasan Genuk Kemiri , Central Java : Strengthening Social Solidarity and Cultural Identity Amid Modernization. 8(2), 162–174.
Noorsetya, S. E., Zuhdi, Z. A., Narifti, F. R., & Trizahira, Y. (2024). Jurnal kultur. Jurnal Kultur, 3(2), 85.
Putri, H. J., & Murhayati, S. (2025). Metode Pengumpulan Data Kualitatif. 9, 13074–13086.
Rahma Atillah. (2023). Teori Struktural Fungsionalisme Menurut Talcott Parsons. Kompas.Com.
Sisila Sanas Putri. (2022). Teori Fungsionalisme Struktural menurut Talcott Parsons. Kompasiana.Com.
Sugiyono. (2020). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D.
Sumitro, S., & Firmansyah, A. (2024). Social Solidarity in the Tradition of Mutual Cooperation : Indonesia ’ s Cultural Heritage. 2(2).
Susanti, D. (2022). Peran Penghayat Paguyuban Murti Tomo Waskito Tunggal Dalam Melestarikan Tradisi Suran Di Desa Kecubung Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk. Theses IAIN Kediri, 29.
Ummah, M. S. (2019). Moloeng Lexy J, Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1991), cet. Ke- III, 135. Sustainability (Switzerland), 11(1), 1–14. http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.pdf?sequence=12&isAllowed=y%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.regsciurbeco.2008.06.005%0Ahttps://www.researchgate.net/publication/305320484_SISTEM_PEMBETUNGAN_TERPUSAT_STRATEGI_MELESTARI
Widiarnita, R. (2021). Wedding Traditions and Community Kinship System in the Village of Saluassing , Mamasa Regency. 1(1), 67–74.
Winda. (2022). Mengenal Prasah, Tradisi Seserahan di Desa Sidigede Jepara. Lpminvest.
Zahroh, F., Elman, M., Ruddin, M., & Hakim, A. (n.d.). Peran Tradisi Ter-ater Dalam Teori Fungsionalisme Talcot Persons Terhadap Stabilitas Sosial. 2.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ahmad Raffi, Meilatyas Cahya Zulaikha, Irmawati Irmawati, Ahmad Fatah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.
- Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam Jurnal Pendidikan IPS yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada Principle Contact.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
- Semua Informasi yang terdapat di Jurnal Pendidikan IPS bersifat akademik. Jurnal Pendidikan IPS tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalah gunaan informasi dari situs ini.











