Peranan Zakat Produktif terhadap Pengembangan Usaha di Bima
Abstract
Penelitian ini membahas tentang peranan zakat produktif terhadap pengebangan usaha pada Amil Zakat Kabupaten Bima. Hal ini dianggap menarik karena masih kurang maksimalnya pengelolaan zakat produktif terhadap pengembangan usaha kecil, serta minimnya pengetahuan mustahiq terhadap manajeman wirausaha, hal tersebut mengakibatkan kurang optimalnya peranan zakat produktif yang selama ini dikelola oleh Amil Zakat Kabupaten Bima. Urgensi dari penelitian ini yaitu menjadi sumber informasi masyarakat luas khususnya mengenai perananan zakat produktif terhadap penegembangan usaha kecil. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di Amil Zakat Kabupaten Bima. Untuk mendapatkan data yang valid, peneliti menggunakan beberapa metode pengumpulan data yaitu Wawancara, Dokumentasi dan Observasi. Sumber data penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Setelah data-data terkumpul maka peneliti menganalisis dengan menggunakan teknik analisis data kualitatif dengan menggunakan metode berfikir induktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pengelola zakat produktif yang selama ini dikelola oleh Amil Zakat Kabupaten Bima sudah cukup baik, tetapi ada beberapa hal yang harus diperbaiki terutama dari segi profesionalisme pengurus Amil Zakat Kabupaten Bima yang masih kurang maksimal pedampingan dan evaluasi dari pengurus mengakibatkan kurang efektifnya pengelolaan zakat produktif tersebut, serta minimnya pengetahuan para mustahiq dalam berwirausaha sehingga mustahiq tidak dapat mengembangkan usahanya.
Downloads
References
Abdulsyani. Sosiolagi Skematika, Teori, Dan Terapan. Jakarta: PT Bumi Aksara, 2012.
Abdurahmat Fathoni. Metode Penelitian dan Teknik Penyusunan Skripsi. Jakarta: PT Rineka Cipta, 2006.
Ahmad Sutarmadi. Zakat Upaya Penggalangan Dana Kesejahteraan Umat.
Jakarta: Kaldera, 2001.
Andi Soemitra. Bank dan Lembaga Keuangan Syari’ah. Jakarta: Kencana, 2009. Asnaini. Zakat Produktif Dalam Perspektif Hukum Islam. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2008.
Burhan Ashafa. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rineka Cipta, 2004. Didin Hafidhuddin. Islam Aplikatif. Jakarta: Gema Insani Press, 2003.
------ Zakat Dalam Perekonomian Modern, (Jakarta: Gema Insani Press, 2000.
Eri Sudewo. Manajemen Zakat Tinggalkan 15 Tradisi Terapkan Prinsip Dasar.
Ciputat: Institut Manajemen Zakat, 2004.
Fattah Hanurawan. Psikologi Sosial. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2010.
Heri Sudarsono. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Yogyakarta: Ekonesia, 2013.
Copyright (c) 2021 JURNAL PENDIDIKAN IPS

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.